SURAT PERSETUJUAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI (PDLN) DARI KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA – SP SETNEG
Sesuai dengan PP 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN (Khususnya Pasal 90) dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri sebagaimana telah direvisi dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 227/PMK.05/2016, maka terkait perjalanan dinas ke luar negeri (PDLN) terdapat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Perjalanan dinas luar negeri terlebih dahulu memerlukan izin Presiden atau pejabat yang ditunjuk.
Izin Presiden atau pejabat yang ditunjuk diterbitkan melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri diajukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan
Apabila sampai dengan tanggal keberangkatan yang diusulkan belum mendapat persetujuan tertulis dari pejabat yang ditunjuk, maka (secara aturan) yang bersangkutan tidak diizinkan melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.
Perjalanan dinas luar negeri dengan biaya negara (APBN/APBD) dilaksanakan dengan mengutamakan perusahaan penerbangan nasional atau perusahaan pengangkutan nasional lainnya
Perjalanan dinas ke negara yang belum memiliki hubungan diplomatik (Taiwan dan Israel) dengan Indonesia, diperlukan surat clearance dari direktur keamanan luar negeri Kementerian Luar Negeri.
Pejabat Negara, Pejabat Lainnya, Pegawai Negeri, Pegawai BUMN/BUMD, dan Tenaga Indonesia yang telah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri wajib membuat laporan tertulis tentang pelaksanaan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Persetujuan.
Perjalanan dinas luar negeri dengan biaya donor luar/dalam negeri tidak menimbulkan ikatan apapun terhadap Pemerintah
Saat ini, Kementerian Sekretariat Negara telah membuat aplikasi layanan online Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SIMPLE: https://simpel.setneg.go.id).
Di Universitas Bengkulu, permohonan untuk mendapatkan surat penugasan (SP) Setneg operatornya adalah UPT KSLI (Kerja Sama dan Layanan International).
Persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan surat penugasan (SP) Setnet terbagi dalam jenis kegiatan sebagai berikut:
Surat pengantar dari Dekan/Kepala Biro/Ketua Lembaga/Kepala UPT ditujukan ke Rektor dalam bentuk hardfile
Semua Dokumen dikirimkan dalam bentuk softfile (pdf) ke e-mail international@unib.ac.id
1. STUDI LANJUT (TUGAS BELAJAR)
Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
Surat pengantar dari Dekan yang ditujukan ke Rektor;
Surat pengantar dari Universitas disiapkan oleh UPT KSLI;
Letter of acceptance (LoA);
Daftar riwayat hidup (Max 2000 Mb);
Surat perjanjian bermaterai;
Surat jaminan pembiayaan;
Fotokopi KTP Bolak balik dalam 1 lembar.
Fotokopi Paspor;
SK Terakhir / SK Jabatan fungsional;
Fotokopi Karpeg, legalisir;
Foto 3 x 4 (Max 1000 Mb);
Khusus untuk studi lanjut di TAIWAN, maka diperlukan syarat tambahan berupa “clearance” yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
2.KEGIATAN LUAR NEGERI SELAIN TUGAS BELAJAR (CONFERENCE, WORKSHOP, VISITING, BENCHMARKING DAN LAINNYA)
Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
Surat pengantar dari Dekan yang ditujukan ke Rektor;
Surat pengantar dari Universitas disiapkan oleh UPT KSLI;
Surat undangan;
Term of reference (TOR). Contoh template TOR dapat di-unduh di SINI.;
Jadwal kegatan;
Letter of acceptance (LoA);
Keterangan atau penjelasan (mengenai relevansi, urgensi/alasan) perjalanan jika jenis kegiatan tidak sesuai dengan tupoksi jabatan peserta atau rombongan yang lebih dari 3 orang yang akan melakukan tugas perjalanan dinas;
Daftar riwayat hidup (Max 2000 Mb);
Fotokopi paspor;
Fotokopi KTP Bolak balik dalam 1 lembar;
SK Terakhir / SK Jabatan fungsional;
Fotokopi Karpeg;
Foto 3 x 4 (Max 1000 Mb);
Surat keterangan pembiayaan.
Pembiayaan dapat berasal dari anggaran internal Universitas Bengkulu atau pihak lain (sponsorship/scholarship/fellowship) yang tidak mengikat.
Contoh surat di-download di Contoh Surat keterangan pembiayaan.;
Surat pembiayaan campuran (apabila terdapat komponen pendanaan yang diberikan oleh internal Universitas Bengkulu dan Mandiri).
Contoh surat di-download di Contoh Surat keterangan pembiayaan campuran.;
Khusus untuk keberangkatan dengan tujuan TAIWAN, maka diperlukan syarat tambahan berupa “clearance” yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
3.KEGIATAN LUAR NEGERI BAGI MAHASISWA (MOBILITY PROGRAM)
Dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:
Surat pengantar dari Dekan yang ditujukan ke Wakil Rektor Bidang Sumber daya;
Surat pengantar dari Universitas disiapkan oleh UPT KSLI;
Surat undangan;
Surat Tugas Mengikuti Kegiatan Mobility Program;
Term of reference (TOR). Contoh template TOR dapat di-unduh di SINI.;
Jadwal kegatan;
Letter of acceptance (LoA);
Daftar riwayat hidup (Max 2000 Mb);
Fotokopi paspor;
Fotokopi KTP Bolak balik dalam 1 lembar;
Fotokopi KTM;
Foto 3 x 4 (Max 1000 Mb);
Surat keterangan pembiayaan.
Pembiayaan dapat berasal dari anggaran internal Universitas Bengkulu atau pihak lain (sponsorship/scholarship/fellowship) yang tidak mengikat.
Contoh surat di-download di Contoh Surat keterangan pembiayaan.;
Surat pembiayaan campuran (apabila terdapat komponen pendanaan yang diberikan oleh internal Universitas Bengkulu dan Mandiri).
Contoh surat di-download di Contoh Surat keterangan pembiayaan campuran.;
Khusus untuk keberangkatan dengan tujuan TAIWAN, maka diperlukan syarat tambahan berupa “clearance” yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
PELAPORAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
Form pelaporan Perjalanan Dinas Luar Negeri Form-Laporan PDLN
Info lebih lanjut dapat menghubungi UPT KSLI Universitas Bengkulu
Lantai 3 Rektorat Universitas Bengkulu
Phone: +62736-21170 ext. 190
Email: international@unib.ac.id