Rektor Universitas Bengkulu Dr. Ridwan Nurazi, M. Sc menandatangani Mou dengan Gubernur Bengkulu Dr. Ridwan Mukti sekaligus launching RENPER hari ini (senin ,11/4/2016) di ruang rapat utama gedung Rektorat Universitas Bengkulu. MoU ini menjadi payung hukum bagi Universitas Bengkulu dalam bekerjasama dengan Pemeritah Daerah Provinsi Bengkulu dalam bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Ridwan Nurazi, M. Sc mengatakan, penandatanganan MoU ini perlu dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dengan Universitas Bengkulu. Selain itu, kedepannya diharapkan agar setiap pembangunan di provinsi Bengkulu dilakukan melalui kajian-kajian akademis.
Sejalan dengan hal itu, Gubernur Bengkulu menyambut baik adanya penandatanganan MoU ini, sehingga dapat menjadi payung hukum ataupun awalan bagi semua SKPD yang ada di Provinsi Bengkulu untuk menjalin kerjasama dengan Universitas Bengkulu. Dalam sambutannya dihadapan 200 peserta yang hadir dalam acara ini, Gubernur juga menghimbau kepada seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat bekerjasama dengan Universitas Bengkulu.
Acara MoU ini, juga disertai dengan launching RENPER (Regional Network on Poverty Eradication) yang disampaikan oleh Prof. Ir. Zainal Muktamar, M.Sc., Ph.D, kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu dengan tema “ Strategi Perentasan Kemiskinan di Provinsi Bengkulu”. Acara ini juga dihadiri oleh unsur muspida di Provinsi Bengkulu, SKPD selingkung, dan Rektor Universitas se-Provinsi Bengkulu.(faizal)
Visits: 14